Kamis, 10 Januari 2013

12. Pengertian, Unsur, dan Fungsi Koordinasi


Pengertian, Unsur, dan Fungsi Koordinasi

Kita sering menjadikan kata dan istilah koordinasi, sebagai alibi dan obyek penderita jika menemukan berbagai kekurang optimalan hasil kerja dan target.Kita sering menjadikan faktor koordinasi sebagai biang penyebab berbagai kegagalan kerja kita. namun  kita juga sering lupa dan tak mau tahu apa dan bagaimana pengertian koordinasi ini. Nah, mulai posting ini akan diuraikan berbagai hal terkait koordinasi, agar kita lebih mengoptimalkan fungsi koordinasi dalam kerja kita (tulisan bersambung).
Pengertian administrasi dalam kaitan dengan koordinasi adalah seluruh proses kegiatan penetapan dan pencapaian tujuan dengan menggunakan sumber-sumbernya yang tersedia secara efisien, bersama-sama dan melalui orang-orang yang terkoordinasi dengan menerapkan PEOPLE (planing, executing, organising, persuading, leading, evaluating) yang terkoordinasikan pula. Hubungan koordinasi dengan sistem fungsi administrasi dapat digambarkan dan dijelaskan bahwa sebagai tugas utama atau inti kegiatan administrator adalah menetapkan tujuan. Setelah itu mengkoordinasikan seluruh potensi organisasinya melalui fungsi-fungsi lainnya, dengan melakukan komunikasi, penelitian, dan melakukan pendekatan kemanusiaan (Sugandha,  1991). Sedangkan posisi fungsi koordinasi dalam proses manejemen menurut George R. Terry terdapat pada posisi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan (Sarwoto, 1991).
Jadi setiap fungsi pokok manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan selalu harus dilakukan koordinasi sehinga pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut dapat terselenggara secara terarah dan terpadu serta menjamin tercapainya tujuan organisasi yang telah ditentukan.
Pendapat lain dikemukakan oleh Koontz dalam Handoko (1997) yang mengemukakan bahwa koordinasi adalah inti manajemen, yang bertujuan untuk mewujudkan keharmonisan upaya berbagai individu kearah tercapainya tujuan kelompok.
Sementara Kast (1985) dalam Arifin (2001) mengemukakan bahwa manajemen merupakan koordinasi sumber daya manusia dan material kearah pencapaian tujuan, yang meliputi :
  1. Koordinasi SDM, material, dan biaya kearah pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
  2. Pengembangan iklim koordinasi sehingga koordinasi dapat mencapai tujuan individunya dan tujuan bersama.
  3. Mewujudkan fungsi tertentu yang telah ditetapkan seperti penetapan tujuan, merencanakan, menghimpun sumber daya, mengorganisir, melaksanakan, dan mengawasi.
  4. Melakukan berbagai peran dalam hubungan antara individu, pemanfaatan informasi dan pengambilan keputusan.
Berdasar beberapa pengertian tersebut, hubungan koordinasi dengan administrasi dapat dijelaskan, bahwa koordinasi pada dasarnya merupakan upaya untuk mewujudkan keharmonisan atau kesesuaian antara tujuan individu dengan tujuan organisasi melalui fungsi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Pengertian koordinasi
Koordinasi merupakan aktifitas dan fungsi manajemen yang dilakukan untuk mengusahakan terjadinya kerjasama yang selaras dan tertib mengarah pada tercapainya tujuan organisasi secara menyeluruh (Syamsi, 1994).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar