Dalam memberikan pengertian
organisasi internasional harus melihat pada tujuan yang hendak dicapai,
institusi-institusi yang ada, suatu proses perkiraan peraturan-peraturan yang
dibuat pemerintah terhadap hubungan suatu negara dengan aktor-aktor non-negara
(Coulombis & Wolfe, 1986). Sehingga, dengan demikian, organisasi
internasional dapat didefinisikan sebagai sebuah struktur formal yang
berkesinambungan, yang pembentukannya didasarkan pada perjanjian antar
anggota-anggotanya dari dua atau lebih negara berdaulat untuk mencapai tujuan
bersama dari para anggotannya (Archer, 1983).
Pengertian organisasi internasional
yang lain adalah suatu pola kerjasama yang melintasi batas-batas negara, dengan
didasari pada struktur organisasi yang jelas, yang diharapkan dapat berfungsi
secara berkesinambungan dan melembaga dalam usaha untuk mencapai tujuan-tujuan
yang diperlukan serta yang disepakati bersama, baik antara spemerintah dengan
pemerintah maupun antar sesame kelompok nonpemerintah pada negara yang berbeda
(Rudy, 1993).
Menurut Clive Archer, organisasi
internasional dapat diklasifikasikan berdasarkan keanggotaan, tujuan, aktivitas
dan strukturnya. Organisasi internasional bila dilihat dari keanggotaannya
dapat dibagi lagi sberdasarkan tipe keanggotaan dan jangkauan keanggotaan
(extend of membership). Bila menyangkut tipe keanggotaan, organisasi
internasional dapat dibedakan menjadi organisasi internasional dengan wakil
pemerintahan negara-negara sebagai anggota atau Intergovermental Organizations
(IGO), serta organisasi internasional yang anggotanya bukan smewakili
pemerintah atau International Non-Govermental Organizations (INGO). Dalam hal
jangkauan keanggotaan, organisasi internasional ada yang keanggotaannya
terbatas dalam wilayah tertentu saja, dan satu jenis lagi dimana keanggotaannya
mencakup seluruh wilayah di dunia. (Archer, 1983).
Konsep dan praktek dasar yang
melandasi IGO modern melibatkan diplomasi, perjanjian, konferensi,
aturan-aturan dan hukum perang, pengaturan penggunaan kekuatan, penyelesaian
sengketa secara damai, pembangunan hukum internasional, kerjasama ekonomi
internasional, kerjasama sosial internasional, hubungan budaya, perjalanan
lintas negara, komunikasi global, gerakan perdamaian, pembentukan federasi dan
liga, administrasi internasional, keamanan kolektif, dan gerakan pemerintahan
dunia (Bennet, 1995).
IGO dapat diklasifikasikan ke dalam
empat kategori berdasarkan keanggotaan dan tujuannya, yaitu:
- Organisasi yang keanggotaan dan tujuannya bersifat umum. Organisasi ini memiliki ruang lingkup global dan melakukan berbagai fungsi, seperti keamanan, sosial-ekonomi, perlindungan hak asasi manusia, pertukaran kebudayaan, dan lain sebagainya. Contohnya adalah PBB.
- Organisasi yang keanggotaannya umum tetapi tujuannya terbatas
- Organisasi ini dikenal juga sebagai organisasi fungsional karena diabdikan untuk satu fungsi spesifik. Contohnya International Labour Organization (ILO), World Health Organization (WHO), United Nations on AIDS (UNAIDS), dan lain sebagainya.
- Organisasi yang keanggotaannya terbatas tetapi tujuannya umum Organisasi seperti ini biasanya adalah organisasi yang bersifat regional yang fungsi dan tanggung jawab keamanan, politik dan socialekonominya berskala luas. Contohnya adalah OKI, Uni Eropa, Organisasi Negara-negara Amerika (OAS), Uni Afrika, dan lain sebagainya.
- Organisasi yang keanggotaan dan tujuannya terbatas. Organisasi ini dibagi atas organisasi sosial-ekonomi, contohnya adalah Asosiasi Perdagangan Bebas Amerika Latin (LAFTA), serta organisasi militer/pertahanan, contohnya adalah North Atlantic Treaty Organization (NATO) dan Pakta Warsawa (Columbis & Wolfe, 1999).
INGO, menurut Clive Archer, terdiri
atas anggota-anggota yang bukan merupakan perwakilan atau delegasi dari
pemerintah suatu negara, namun, kelompok-kelompok, asosiasi-asosiasi,
organisasi-organisasi ataupun individu-individu dari suatu negara. Definisi
tersebut lebih dikenal dengan aktor-aktor non-negara pada tingkat internasional,
dimana aktivitas mereka mengakibatkan meningkatnya interaksi-interaksi
internasional (Archer, 1983).
Klasifikasi organisasi internasional
menurut tujuan dan aktivitasnya berkisar dari yang bersifat umum hingga yang
khusus dan terbagi menurut orientasinya, yaitu, menuju pada hubungan kerjasama
para anggotannya, menurunkan tingkat konflik atau menghasilkan konfrontasi
antar anggota atau yang bukan anggota. Klasifikasi yang terakhir adalah
berdasarkan struktur organisasi internasional. Dengan memperhatikan
strukturnya, maka dapat dilihat bagaimana suatu institusi membedakan antara
satu anggota dengan anggota lainnya, sehingga, dengan demikian, dapat dilihat
bagaimana suatu organisasi internasional dalam memperlakukan anggotannya.
Selain itu, struktur juga dapat melihat tingkat kemandirian institusi dari
anggotannya yang berupa pemerintahan dan melihat keseimbangan antara elemen
pemerintahan dan yang bukan pemerintahan (Archer, 1983).
Sumber : http://www.psychologymania.com/2012/12/pengertian-organisasi-internasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar