Minggu, 28 April 2013

15. Organisasi Internasional



Dalam memberikan pengertian organisasi internasional harus melihat pada tujuan yang hendak dicapai, institusi-institusi yang ada, suatu proses perkiraan peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah terhadap hubungan suatu negara dengan aktor-aktor non-negara (Coulombis & Wolfe, 1986). Sehingga, dengan demikian, organisasi internasional dapat didefinisikan sebagai sebuah struktur formal yang berkesinambungan, yang pembentukannya didasarkan pada perjanjian antar anggota-anggotanya dari dua atau lebih negara berdaulat untuk mencapai tujuan bersama dari para anggotannya (Archer, 1983).
Pengertian organisasi internasional yang lain adalah suatu pola kerjasama yang melintasi batas-batas negara, dengan didasari pada struktur organisasi yang jelas, yang diharapkan dapat berfungsi secara berkesinambungan dan melembaga dalam usaha untuk mencapai tujuan-tujuan yang diperlukan serta yang disepakati bersama, baik antara spemerintah dengan pemerintah maupun antar sesame kelompok nonpemerintah pada negara yang berbeda (Rudy, 1993).
Menurut Clive Archer, organisasi internasional dapat diklasifikasikan berdasarkan keanggotaan, tujuan, aktivitas dan strukturnya. Organisasi internasional bila dilihat dari keanggotaannya dapat dibagi lagi sberdasarkan tipe keanggotaan dan jangkauan keanggotaan (extend of membership). Bila menyangkut tipe keanggotaan, organisasi internasional dapat dibedakan menjadi organisasi internasional dengan wakil pemerintahan negara-negara sebagai anggota atau Intergovermental Organizations (IGO), serta organisasi internasional yang anggotanya bukan smewakili pemerintah atau International Non-Govermental Organizations (INGO). Dalam hal jangkauan keanggotaan, organisasi internasional ada yang keanggotaannya terbatas dalam wilayah tertentu saja, dan satu jenis lagi dimana keanggotaannya mencakup seluruh wilayah di dunia. (Archer, 1983).
Konsep dan praktek dasar yang melandasi IGO modern melibatkan diplomasi, perjanjian, konferensi, aturan-aturan dan hukum perang, pengaturan penggunaan kekuatan, penyelesaian sengketa secara damai, pembangunan hukum internasional, kerjasama ekonomi internasional, kerjasama sosial internasional, hubungan budaya, perjalanan lintas negara, komunikasi global, gerakan perdamaian, pembentukan federasi dan liga, administrasi internasional, keamanan kolektif, dan gerakan pemerintahan dunia (Bennet, 1995).
IGO dapat diklasifikasikan ke dalam empat kategori berdasarkan keanggotaan dan tujuannya, yaitu:
  1. Organisasi yang keanggotaan dan tujuannya bersifat umum. Organisasi ini memiliki ruang lingkup global dan melakukan berbagai fungsi, seperti keamanan, sosial-ekonomi, perlindungan hak asasi manusia, pertukaran kebudayaan, dan lain sebagainya. Contohnya adalah PBB. 
  2. Organisasi yang keanggotaannya umum tetapi tujuannya terbatas 
  3. Organisasi ini dikenal juga sebagai organisasi fungsional karena diabdikan untuk satu fungsi spesifik. Contohnya International Labour Organization (ILO), World Health Organization (WHO), United Nations on AIDS (UNAIDS), dan lain sebagainya. 
  4. Organisasi yang keanggotaannya terbatas tetapi tujuannya umum Organisasi seperti ini biasanya adalah organisasi yang bersifat regional yang fungsi dan tanggung jawab keamanan, politik dan socialekonominya berskala luas. Contohnya adalah OKI, Uni Eropa, Organisasi Negara-negara Amerika (OAS), Uni Afrika, dan lain sebagainya. 
  5. Organisasi yang keanggotaan dan tujuannya terbatas. Organisasi ini dibagi atas organisasi sosial-ekonomi, contohnya adalah Asosiasi Perdagangan Bebas Amerika Latin (LAFTA), serta organisasi militer/pertahanan, contohnya adalah North Atlantic Treaty Organization (NATO) dan Pakta Warsawa (Columbis & Wolfe, 1999).
INGO, menurut Clive Archer, terdiri atas anggota-anggota yang bukan merupakan perwakilan atau delegasi dari pemerintah suatu negara, namun, kelompok-kelompok, asosiasi-asosiasi, organisasi-organisasi ataupun individu-individu dari suatu negara. Definisi tersebut lebih dikenal dengan aktor-aktor non-negara pada tingkat internasional, dimana aktivitas mereka mengakibatkan meningkatnya interaksi-interaksi internasional (Archer, 1983).
Klasifikasi organisasi internasional menurut tujuan dan aktivitasnya berkisar dari yang bersifat umum hingga yang khusus dan terbagi menurut orientasinya, yaitu, menuju pada hubungan kerjasama para anggotannya, menurunkan tingkat konflik atau menghasilkan konfrontasi antar anggota atau yang bukan anggota. Klasifikasi yang terakhir adalah berdasarkan struktur organisasi internasional. Dengan memperhatikan strukturnya, maka dapat dilihat bagaimana suatu institusi membedakan antara satu anggota dengan anggota lainnya, sehingga, dengan demikian, dapat dilihat bagaimana suatu organisasi internasional dalam memperlakukan anggotannya. Selain itu, struktur juga dapat melihat tingkat kemandirian institusi dari anggotannya yang berupa pemerintahan dan melihat keseimbangan antara elemen pemerintahan dan yang bukan pemerintahan (Archer, 1983).
Sumber :  http://www.psychologymania.com/2012/12/pengertian-organisasi-internasional.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar